orangorang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan milik kalian kecuali setelah meminta izinPermintaan izindan pemberian salam itu lebih baik bagi kalian ketimbang masuk begitu saja, tanpa izin Allahmenentukan demikian agar kalian dapat mengambil pelajaran dan melaksanakannya. tafsirSurat Ta Ha Ayat 109
بِسْمِاللهِ تُرْبَةُ أَرْضِنَا بِرِيْقَةِ بَعْضِنَا يُشْفىَ سَقِيْمُنَا بِإِذْنِ رَبِّنَا (Bismillah/Demi Nama Allah dengan Tanah Bumi Kami, dengan air liur sebagian dari kami, sembuhlah yg sakit dari kami, dengan izin Tuhan Kami) Lantas menempelkan ibu jarinya di lidahnya, kemudian menyentuhkannya ke bumi lalu mengusapkannya pada yang sakit.
Aku (tadi) meminta izin kepada Umar hingga tiga kali, namun ia tidak memberiku izin, maka aku hendak kembali pulang, lalu Umar bertanya: Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit & apa-apa yang ada di bumi. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. ― QS. Ali 'Imran [3]: 29.
KisahNabi Sulaiman yg meminta izin kepada allah untuk memberikan makan semua mahluk di bumi Maman apa yg terjadi.? Simak kisahnya di bawah ini. Jangan
Terdapatsebuah hadis Qudsi yg menjelaskan bahawa air laut 3 kali meminta izin kepada Allah untuk menghabiskan seluruh manusia di muka bumi ini. Tapi Allah menjawab jangan dulu. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, yang bunyinya:
KisahMalaikat Izrail : Orang pertama yang dicabut nyawanya oleh Malaikat Izroil. Di kisahkan bahwa Malaikat Izrail pada saat itu bertamu di tempat seorang Nabiyullah Idris a.s dengan atas izin Allah. Malaikat Izrail menyamar menjadi tamu di rumah Nabi Idris a.s. Di kisahkan bahwa Nabi Idris a.s merupakan Nabi yang sangat taat dan patuh
ol9fMMB. HomeAgamaAir Laut 3 Kali Sehari Minta Izin Allah Musnahkan Manusia Dalam satu ceramah yang di sampaikan oleh Syekh Ali Jaber menyebutkan bahawasanya berikutTerdapat sebuah hadis Qudsi yg menjelaskan bahawa air laut 3 kali meminta izin kepada Allah untuk menghabiskan seluruh manusia di muka bumi ini. Tapi Allah menjawab jangan Laut 3 Kali Sehari Minta Izin Allah Musnahkan ManusiaHadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, yang bunyinyaلَيْسَ مِنْ لَيْلَةٍ إِلاَّ وَالْبَحْرُ يُشْرِفُ فِيهَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ عَلَى الأَرْضِ يَسْتَأْذِنُ اللَّهَ فِى أَنْ يَنْفَضِخَ عَلَيْهِمْ فَيَكُفُّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ Tidak ada satu malam kecuali air laut melihat ke bumi yang dekat dengannya tiga kali, dia meminta izin kepada Allah untuk menenggelamkan penduduknya iaitu kerana dosa-dosa, maka Allah menahannya sebagai rahmat dari AllahAir Laut 3 Kali Sehari Minta Izin Allah Musnahkan ManusiaMenurut Syekh Ali Jaber, air laut meminta sama Allah untuk menenggelamkan seluruh manusia sampai 3 kali sehari, lantaran air laut sudah terlalu sakit hati dengan perbuatan manusiaHal sedemikian terjadi kerana, air laut benar - benar kecewa dengan manusia kerana ramai manusia sengaja melakukan pelbagai macam maksiat, baik kaum adam mahupun hawa. sumber myteamnetworkBacalah Doa Mustajab Ini Apabila Hendak Keluar Rumah, Samaada Ada Tujuan Atau Sebaliknya Featured Post
MEMBAHAS masalah ini, perlu kiranya dilakukan secara lengkap. Tidak hanya sisi sanadnya saja, akan tetapi juga dari sisi hukum boleh tidaknya mengutip atau menyampaikannya dalam rangka memberikan tarhib menakut-nakuti. Jika kita hanya membeberkan dari sisi sanadnya saja, ada kesan seolah orang yang mengutip atau menyampaikannya tersalah. Padahal belum tentu demikian. Yang kami saksikan, sebagian da’i baru membahas dari sisi pertama saja, belum dilanjutkan kepada sisi kedua. Dua pembahasan ini sebenarnya bisa dikatakan satu paket’. Jika sampaikan beriringan komplit, insya Allah akan memberikan pecerahan yang sempurna kepada umat. Imam Ahmad telah meriwayatkan dalam “Musnad”-nya , dari Umar bin Al-Khathab –radhiallahu anhu- beliau berkata, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda لَيْسَ مِنْ لَيْلَةٍ إِلَّا وَالْبَحْرُ يُشْرِفُ فِيهَا ثَلاثَ مَرَّاتٍ عَلَى الْأَرْضِ، يَسْتَأْذِنُ اللهَ فِي أَنْ يَنْفَضِخَ عَلَيْهِمْ، فَيَكُفُّهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada satu malam-pun, kecuali di dalamnya lautan mendekat ke bumi tiga kali, meminta ijin kepada Allah untuk membanjiri/menenggelamkan mereka. Maka Allah -Azza wa Jalla- menahannya.” [Musnad 303/1/395] BACA JUGA Bagaimana Cara Menyikapi Hadits yang Berbeda-beda? Hadits ini, secara sanad dhaif lemah. Ada beberapa sisi kelemahannya, yaitu 1. Guru Al-Awwam bin Hausyab seorang rawi yang majhul tidak diketahui, 2. Abu Shalih maula Umar bin Al-Khathab juga majhul tidak diketahui. simak Tahqiqul Musnad oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth –rahimahullah- 1/395 penerbit Muassasah Ar-Risalah tahun 1412 H. Jika kita telah ketahui, bahwa hadits di atas lemah, kita akan lanjutkan ke masalah yang kedua, yaitu bolehkah menyampaikan atau mengutip hadits ini dalam bab tarhib menakut-nakuti ? Jumhur ulama’ mayoritas ulama’ berpendapat bolehnya menyampaikan atau mengamalkan hadits dhaif lemah dalam bab zuhud, raqaiq, targhib dan tarhib, adab, keutamaan amalan, hukuman, dan yang semakna dengan hal ini. Adapun dalam bab selain itu, seperti dalam perkara hukum halal-haram dan masalah aqidah, maka tidak diperbolehkan. Hal ini bisa kita saksikan dari tindakan para imam ahli hadits dimana mereka tidak menyaratkan keshahihan atau kehasanan di dalam kitab-kitab dan riwayat-riwayat mereka dalam pembahasan adab, zuhud dan yang serupa dengan hal itu. Bahkan mereka mengeluarkan di dalam kitab-kitab tersebut hadits-hadits lemah yang cukup banyak. Sebagaimana hal itu dapat disaksikan dalam kitab “Az-Zuhud” karya Imam Ahmad, kitab “Az-Zuhud wa Ar-Raqoiq” karnya Imam Abdullah bin Al-Mubarok –rahimahumallohu Ta’ala- serta kitab-kitab yang banyak dari selain keduanya. Dalam “Shahih Al-Bukhari”, Imam Al-Bukhari begitu ketat dalam periwayatan hadits-hadits hukum dan aqidah. Tidaklah beliau menyebutkan di dalamnya kecuali hadits-hadits shahih saja. Namun tidak begitu dalam kitab “Al-Adabul Mufrad”. Beliau menyebutkan sejumlah hadits-hadits dhaif di dalamnya. Karena kitab ini berbicara dalam masalah adab. Hadits-hadits dhaif itu-pun beliau buatkan judul bab yang merupakan hasil istimbath beliau darinya. Imam An-Nawawi –rahimahullah- wafat 676 H berkata قَالَ الْعُلَمَاءُ الْحَدِيثُ ثَلَاثَةُ أَقْسَامٍ صَحِيحٌ وَحَسَنٌ وَضَعِيفٌ قَالُوا وَإِنَّمَا يَجُوزُ الِاحْتِجَاجُ مِنْ الْحَدِيثِ فِي الْأَحْكَامِ بِالْحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَوْ الْحَسَنِ فَأَمَّا الضَّعِيفُ فَلَا يَجُوزُ الِاحْتِجَاجُ بِهِ فِي الْأَحْكَامِ وَالْعَقَائِدِ وَتَجُوزُ رِوَايَتُهُ وَالْعَمَلُ بِهِ فِي غَيْرِ الْأَحْكَامِ كَالْقَصَصِ وَفَضَائِلِ الْأَعْمَالِ وَالتَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ “Para ulama’ menyatakan, hadits ada tiga macam shahih, hasan, dan dhaif lemah. Mereka berkata Berhujjah dalam masalah hukum-hukum hanyalah dibolehkan dengan hadits shahih atau hasan. Adapun hadits dhaif, maka tidak boleh dipakai berhujjah dalam masalah hukum dan aqidah. Akan tetapi BOLEH untuk meriwayatkan dan mengamalkannya pada selain masalah hukum-hukum seperti kisah-kisah, fadhailul a’mal keutamaan amalan, targhib pemberian dorongan, dan tarhib pemberian ancaman/untuk menakut-nakuti.” [Majum’ Syarhul Muhadzdzab 1/59]. Bahkan dalam halaman lain, beliau –rahimahullah- menukil adanya ittifaq kesepatakan ulama akan bolehnya hal ini. Beliau berkata وقد قدمنا اتِّفَاقَ الْعُلَمَاءِ عَلَى الْعَمَلِ بِالْحَدِيثِ الضَّعِيفِ فِي فَضَائِلِ الْأَعْمَالِ دُونَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ “Sungguh kami telah kemukakan kesepakatan ulama’ akan bolehnya beramal dengan hadits dhaif lemah dalam bab fadhailul a’mal keutamaan amalan, tanpa adanya pembolehan dalam masalah halal dan haram.”[ Majum’ Syarhul Muhadzdzab 3/248]. Syaikh Muhaddits Abdul Fattah Abu Guddah -rahimahullah- berkata “Imam Al-Khathib Al-Baghdadi –rahimahullah- telah meriiwayatkan dalam kitab “Al-Kifayah” dengan sanadnya dari Imam Ahmad bin Hambal –rahimahullah-, sesungguhnnya beliau berkata “Apabila kami meriwayatkan dari Rosulullah –shollallahu alaihi wa sallam- dalam bab halal dan haram, dalam sunah-sunah dan hukum-hukum, maka kami sangat ketat dalam masalah sanad-sanadnya. Tapi apabila kami meriwayatkan dari Nabi –shollallahu alaihi wa sallam- dalam fadhoilul a’mal keutamaan amalan-amalan, dan dalam apa yang tidak meletakkan suatu hukum serta tidak mengangkat suatu hukum, maka bermudah-mudah dalam sanad-sanadnya.” Al-Baihaqi telah meriwayatkan dalam “Al-Madkhal Lid Dalailun Nubuwah” dengan sanadnya dari Imam Abdurrahman bin Mahdi, sesungguhnya beliau berkata “Apabila kami meriwayatkan dari masalah pahala, hukuman, dan keutamaan amalan-amalan, kami bermudah-mudah dalam sanad-sanadnya dan memberikan toleransi dalam rawi-rawinya. Tapi jika kami meriwayatkan dalam masalah halal dan haram serta dalam masalah hukum-hukum, maka sangat ketat dalam masalah sanadnya dan kami saring benar rawi-rawinya.” [Syaikh Muhaddits Abdul Fattah Abu Guddah dalam “taqdim” beliau kepada kitab “Al-Adabul Mufrad”]. BACA JUGA Menghukumi Hadits, Siapakah yang Layak Melakukannya? شَرْطُ الْعَمَلِ بِالْحَدِيثِ الضَّعِيفِ فِي فَضَائِلِ الْأَعْمَالِ أَنْ لَا يَكُونَ شَدِيدَ الضَّعْفِ، وَأَنْ يَدْخُلَ تَحْتَ أَصْلٍ عَامٍّ، وَأَنْ لَا يُعْتَقَدَ سُنِّيَّتُهُ بِذَلِكَ الْحَدِيثِ Menurut Al-Khathib Asy-Syirbini –rahimahullah-, syarat mengamalkan hadits dhaif dalam fadhailul a’mal ada tiga 1. Kelemahannya tidak parah, 2. Masuk di bawah asal/induk dalil yang bersifat umum, 3. Tidak menyakini akan kesunnahannya dengan hadits dhaif tersebut. [ Mughni Muhtaj 1/194 ]. Selain imam Ahmad, hadits ini juga dikutip oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsir-nya ketika menjelaskan firman Allah dalam surat “Ath-Thur” ayat 6 Tafsir Ibnu Katsir 7/400]. Dengan demikian, mengutip atau menyampaikan hadits di atas dalam rangka untuk memberikan tarhib kepada manusia merupakan perkara yang diperbolehkan. Sehingga menurut hemat kami, menyalahkan secara sepihak orang-orang yang menyampaikannya apalagi diiringi dengan kalimat-kalimat ejekan seperti “bodoh”, atau “tukang dongeng”, atau yang semisalnya merupakan perkara yang tidak pantas. Karena konsekwensi ucapan ini, juga akan mengenai para imam, seperti imam Ahmad, Ibnu katsir, dan selainnya. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita sekalian. [] Facebook Abdullah Al Jirani
Allah SWT adalah satu-satunya yang patut dimintai pertolongan. Alquran ilustrasi JAKARTA— Alquran adalah kitab yang berisi berita-berita tentang orang-orang pada masa lalu. Yakni kejadian-kejadian perilaku manusia yang bisa dijadikan pelajaran bagi manusia bagaimana menata kehidupan. Dalam kitab At Tibyan fi Ulumil Quran dijelaskan, selain itu Alquran juga berisi kabar tentang kejadian-kejadian yang akan terjadi di masa mendatang. Prof Didin menjelaskan bagi orang yang menolak Alquran dengan takabur dan sombong, maka Allah SWT akan memusuhi orang tersebut. Sementara pada ayat 42 di surat Az Zumar dijelaskan tentang kekuasaan Allah atas nyawa manusia. اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Allah memegang jiwa orang ketika matinya dan memegang jiwa orang yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa orang yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.” Cendekiawan Muslim Prof Didin Hafidhuddin menjelaskan bahwa Allah SWT yang memiliki kewenangan mencabut nyawa setiap manusia dalam kondisi apapun. Prof Didin menjelaskan tidur merupakan salah satu fenomena yang luar biasa untuk direnungkan. Sebab dalam kondisi tidur manusia tak sadar apa yang terjadi namun seluruh organ tubuhnya tetap berfungsi normal sebab izin dari Alah dan karena Allah belum berkehendak mencabut nyawanya hingga sampai pada waktu yang ditentukan. Setiap manusia pasti akan mengalami kematian. Namun yang paling bahagia setelah proses kematian itu adalah orang yang dijauhkan dari neraka dan di masukan ke dalam surga. Karena itu Prof Didin menjelaskan pada ayat 43 dan 44 surat Az Zumar manusia diperintahkan untuk hanya meminta pertolongan kepada Allah. Karena hanya Allah yang dapar memberikan pertolongan pada berbagai hal yang dibutuhkan manusia. Bahkan Allah menolong siapa pun yang memohon padanya kendati tidak memiliki sesuatu apapun. Dengan tegas pada ayat ke-44 surat Az Zumar dijelaskan bahwa hanya pertolongan adalah milik Allah dzat yang menguasai langit dan bumi. قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا ۖ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Katakanlah "Hanya kepunyaan Allah syafa'at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan." "Jangan menjadikan yang lain sebagai sembahan atau dijadikan meminta pertolongan, karena tidak akan ada manfaatnya, tidak ada gunanya kecuali dengan izin Allah," kata Prof Didin. sumber Harian RepublikaBACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini