Kamijuga memohon kepada Bapak/Ibu ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya c.q. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menolak permohonan banding dari para pembanding/ dahulu para tergugat untuk seluruhnya 2. Menguatkan putusan judex facti (majelis hakim PA Kediri) dalam melaluiRelaas Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor 4188/Pdt.G/2016/PA.Cbn tanggal 16 Januari 2018; Bahwa Pembanding telah melengkapi permohonan bandingnya dengan Pengadilan Agama Cibinong Nomor 4188/Pdt.G/2016/PA.Cbn tanggal 30 Januari 2018; Bahwa sebelum berkas banding dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama bandingdan kontra memori banding, maka Pengadilan Tinggi Agama Bandung akan memeriksa dan mengadili ulang perkara a quo dengan pertimbangan seperti tersebut di bawah ini; Dalam Konvensi Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dan diputus oleh Pengadilan Agama Cikarang dalam konvensi ini yang amarnya "Memberi izin Memoribanding. 1. MEMORI BANDING TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR : 206/Pdt.G/2011/PN.Mks TANGGAL 14 Maret 2012 Antara : MAGDALENA. R.P BA, perempuan, beralamat di Jl Toddopuli XVI No. 18 kelurahan borong, kecamatan mangasa, kota Makasar dalam hal ini diwakili oleh kuasanya 1. Chatarina Paelongan, S.H, M.H. 2. UPAYAHUKUM BANDING. Para pihak berperkara yang keberatan dan tidak menerima Putusan Pengadilan Agama berhak menempuh upaya hukum banding dengan mendaftarkan permohonan banding selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender terhitung keesokan harinya setelah Putusan Pengadilan Agama diucapkan atau pemberitahuan Putusan Pengadilan Agama bagi pihak yang tidak hadir saat pembacaan putusan. Langkahlangkah yang harus dilakukan Pemohon banding : 1) Permohonan banding harus disampaikan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dalam tenggang waktu : 2) Membayar biaya perkara banding (Pasal 7 Undang-undang Nomor 20 Tahun 1947, Pasal 89 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989). Denganini hendak mengajukan memori banding sebagai keberatan atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 29 September 2015 No. 65/Pdt.G/2015/PN. Jkt. Sel yang amarnya berbunyi sebagai berikut: MENGADILI DALAM EKSEPSI: - Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya. DALAM POKOK PERKARA: - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian PengadilanAgama Semarang Jumat, 05 Agustus 2022 BERANDA; PROFIL PENGADILAN. Visi dan Misi; Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan; Wilayah Yuridiksi; Struktur Organisasi; Sejarah Pengadilan; Daftar Nama Mantan Pimpinan; Agenda Kegiatan; Contoh Formulir Permintaan Informasi; Laporan Akses Informasi; Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI (SIWAS Atasputusan pengadilan negeri surabaya. Contoh format kontra memori banding. Contoh surat kontra memori banding perceraian surat 34. Pengacara dan konsultan hukum alamat: Berdasarkan ketentuan pasal 237 kuhap ternyata pengajuan memori banding tidak bersifat wajib: Bahwa atas putusan perkara perdata nomor: Ketua pengadilan tinggi jawa timur. Pemohonbanding dapat mengajukan memori banding dan Termohon banding dapat mengajukan kontra memori banding (Pasal 11 ayat (3) UU No. 20 Tahun 1947) 5. Berkas perkara banding dikirim ke pengadilan tinggi agama/mahkamah syar'iah provinsi oleh pengadilan agama/mahkamah syar'iah selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) bulan sejak diterima TKbyv.